PPKM Kembali Diperpanjang di Level 3, Jam Opersaional Transjakarta Diperpanjang Mulai 2 September

Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang waktu operasional bus mereka selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) degree 3 di Jakarta.

Berdasarkan SK Kadishub Provinsi DKI Jakarta No 353 Tahun 2021, layanan bus transjakarta mengalami perubahan jam operasional per 2 September 2021.

Akun Instagram @pt_transjakarta, Rabu (1/9/2021), mengumumkan bahwa jam operasional bus transjakarta untuk penumpang umum atau reguler dimulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Sedangkan untuk tenaga rumah sakit dan puskesmas, bus transjakarta akan melayani mulai pukul 21.31 WIB sampai 22.30 WIB. Pemberlakuan jam operasional ini lebih panjang dibandingkan kebijakan sebelumnya yang tutup lebih cepat satu jam sebelumnya.

Adapun persyaratan penumpang Trans Jakarta yang berlaku saat ini ialah penumpang wajib menunjukan bukti sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Sertifikat dapat berupa fisik atau versi cetak, maupun sertifikat daring melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Penelitian Telah Menemukan Virus HIV Varian Baru, Lebih Cepat Menular dan Berkembang Menjadi AIDS

Akibat Banjir Yang Menerjang Dan Merusak Objek Wisata Crystal Bay di Nusa Penida, Bali

Akibat Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Hingga 31 Maret 2022